Dr. Yusuf Qaradhawi, Ketua Persatuan Ulama Islam Internasional, membolehkan perayaan maulid Nabi Muhammad saw. Perayaan seperti itu dibolehkan guna megingat kembali sirah perjuangan Rasulullah saw, kepribadian Rasulullah saw yang agung, dan misi yang dibawanya dari Allah swt kepada alam semesta. Menurut Qaradhawi, perayaan Maulid Nabi saw tidak termasuk dalam kategori bid’ah. Dalam fatwanya, Qaradhawi melandaskan pendapatnya dengan mengatakan bahwa memperingati kelahiran Rasulullah saw adalah mengingatkan umat Islam terhadap nikmat luar biasa kepada mereka. “Mengingat nikmat Allah adalah sesuatu yang disyariatkan, terpuji dan memang diperintahkan. Allah swt memerintahkan kita untuk mengingat nikmat Allah swt, ” ujar Qaradhawi. Namun demikian, Qaradhawi juga mengatakan bahwa peringatan Maulid Nabi saw jangan sampai dicampur dengan ragam kemungkaran dan penyimpangan syariat serta melakukan apa yang tidak diberikan kekuatan apapun oleh Allah swt. “Menganggap peringatan