INFOMASI DAFTAR TANAH WAKAF



Untik Pembuatan Ikrar Wakaf (AIW) atau Akta Pengganti Ikrar Wakaf (APAIW) mohon membawa :
1. Surat tanda Bukti Tanah.wakaf
2. Foto Copy KTP Wakif, Nazir.
3. Materai 6000 sebanyak 2 Lembar.
4. Foto Copy KTP Saksi dua orang.
5. Surat Keterangan Keuchik Gampong tentang Tanah Wakaf.
6. Untuk Lebih Jelas hubungi KUA Kecamatan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUBUNGI KAMI