Nikah di Mesjid Beuah

 
Setelah Catin menyetor biaya nikah luar kantor Rp. 600.000,- ke bank dan bimbingan Catin di Kantor KUA Kecamatan Delima, Jumat tanggal 10 April 2015 pelaksanaan nikah di Kecamatan Delima dilaksanakan di Mesjid Beuah dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Delima,    antara pasangan Taufiq Hidayatullah bin Ismail dengan Mulyani binti Ramli, pelaksanaan dimulai dengan pembacaan AlQuran kemudian penyerahan Mahar kepada Keuchik Gampong Sukon Lhong, bimbingan Oleh Tgk. Saiful, Pembacaan Khutbah Nikah Oleh Kepala KUA dan Ijab Kabul oleh Wali sendiri dan diakhiri dengan do'a oleh Tgk. Fadli dari Gampong Pulo Pisang Kec. Pidie Kab. Pidie. Pelaksanaan berjalan lancar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUBUNGI KAMI